WONGJEMBER.COM – Apakah sebenarnya alun-alun itu? Apa fungsi sebenarnya di masa lampau? Mengapa alun-alun itu selalu terdapat di hampir setiap kota di Pulau Jawa? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini selalu muncul dan perlu diketahui sebelum kita bisa menentukan sikap lebih lanjut tentang nasib alun-alun tersebut untuk masa mendatang, terlebih untuk alun-alun Jember tercinta yang akan sedikit saya ulas berikut ini.
Filosofi Alun-Alun
Banyak kota di Pulau Jawa yang memiliki lapangan terbuka untuk umum bebentuk persegi empat di pusat kota yang disebut alun-alun. Dibanding dengan sebutan Melayu, yakni padang dan medan. Alun-alun memiliki ciri khas, yaitu letaknya di depan kediaman penguasa daerah. Dalam buku yang berjudul Kota di Djawa Tempo Doeloe (2017).
Sedangkan menurut Handinoto di tahun 1992 dalam penelitiannya menyatakan, alun-alun berasal dari bahasa Jawa kuno (Kawi) yaitu “Halun-halun” yang mana pada zaman dulu ditulis aloen-aloen atau aloon-aloon merupakan suatu lapangan terbuka yang luas dan berumput yang dikelilingi oleh jalan dan dapat digunakan kegiatan masyarakat yang beragamyang dibuat oleh Sultan Fatahillah.
Dapat dikatakan bahwa alun-alun merupakan lapangan terbuka orisinil Jawa. Lapangan terbuka yang berfungsi sebagai tempat pertemuan masyarakat selain dalam upacara besar, ialah alun-alun yang biasanya terdapat dalam keraton.
Bentuk fisik alun-alun antara lain berupa keberadaan pohon beringin, jaringan jalan, yaitu keberadaan alun-alun selalu dekat dengan adanya dua beringin kurung pada sumbu yang ditarik dari kabupaten atau kadipatennya dan biasanya merupakan titik pertemuan dari jalan-jalan utama yang menghubungkan keraton dengan bagian barat, utara dan timur dari kota.
Fungsi Alun-Alun
Jo Santoso dalam Arsitektur Kota Jawa: Kosmos, Kultur & Kuasa (2008), menjelaskan betapa pentingnya alun-alun karena menyangkut beberapa aspek.
Pertama, alun-alun melambangkan ditegakkannya suatu sistem kekuasaan atas suatu wilayah tertentu, sekaligus menggambarkan tujuan dari harmonisasi antara dunia nyata (mikrokosmos) dan universum (makrokosmos).
Kedua, berfungsi sebagai tempat perayaan ritual atau keagamaan.
Ketiga, tempat mempertunjukkan kekuasaan militer yang bersifat profan dan merupakan instrumen kekuasaan dalam mempraktekkan kekuasaan sakral dari sang penguasa (Priyatmoko, 2009).
Penjelasan di atas tentu saja masih harus ditambahkan bahwa keberadaan alun-alun berfungsi pula sebagai ruang publik terbuka dimana rakyat saling bertemu dan fungsi pengaduan rakyat pada raja/pemerintahan. Sebagai ruang publik, alun-alun adalah tempat pertemuan rakyat untuk bercakap-cakap, berdiskusi, melakukan pesta rakyat dll.
Karakteristik Alun-Alun Jember
Dari dahulu alun-alun Jember memang merupakan pusat kegiatan masyarakat Jember. Alun-alun dikelilingi oleh beberapa bangunan penting seperti kantor bupati Jember, masjid agung, kantor pos pusat, lembaga permasyarakatan, aula kota Jember, bank BNI, Bank BRI, Bang JATIM dan Bank Mandiri.
Alun-alun Jember merupakan arus pertemuan dari Jalan Raya Jember yang merupakan pusat perniagaan, jalan dari utara yang menghubungkan Jember dan Bondowoso, dan jalan dari selatan yang menghubungkan Jember dan Banyuwangi. Letak yang strategis ini menjadikan alun-alun Jember selalu menjadi keramaian. Lebih-lebih dengan kebijakan pemerintah Jember yang menjadikan alun-alun menjadi taman bermain.
Alun-alun kota Jember merupakan destinasi wisata masyarakat Jember maupun dari luar Jember yang tidak pernah sepi setiap harinya, bahkan di malam minggu dan minggu pagi merupakan puncak pengunjung yang datang.
Selain murah meriah dalam hal ongkos, juga segi kebersihan dan keamanan cukup memuaskan, bahkan juga ada tempat kuliner, bermain untuk anak (playground), selain itu alun-alun kota Jember berdekatan dengan kantor pemkab, masjid jamik, pendopo serta perkantoran, menambah pusat kota Jember ini terlihat selalu aktif setiap harinya.
Alun alun Jember adalah ruang terbuka hijau yang bebas digunakan untuk umum sepanjang tidak digunakan untuk hal hal seperti, hal asusila, politik dan hal yang dilarang.
Sedikit Cerita Tentang Bupati Jember Yang Bernama Sudarman
Jalan Sudarman di Alun-alun Kota Jember merupakan jalan terpendek di Jember dengan hanya memiliki satu nomor rumah, yaitu Nomor 1 Pemerintah Kabupaten Jember. Nama Sudarman yang diambil dari nama Bupati Jember yang disahkan oleh Pemerintah RI di awal Proklamasi Kemerdekaan.
Masa jabatan M Sudarman menjabat Bupati Jember juga sependek jalan yang menggunakan namanya. Saat Agresi Militer I dilakukan pihak Belanda, pada tanggal 14 Oktober 1947, M. Soedarman ditangkap oleh tentara Belanda bersama KNIL di rumahnya.
Rumah M. Soedarman dikepung oleh tentara Belanda yang kemudia Soedarman dipaksa untuk ditahan. Sebelum meninggalkan rumahnya, berbagai perabotan rumah tangga di antaranya berupa funiture diangkut oleh empat truk tentara.
Soedarman bersama keluarganya kemudian dinaikkan dalam mobil yang kemudian dikawal dua mobil lapis baja menuju Surabaya. Soedarman beserta keluarganya menjadi tahanan kota di Surabaya.
(Kisah ditangkapnya Bupati Jember M. Soedarman dikisahkan dalam surat kabar Belanda “Dagblad Amigo De Curacao” halaman 2, Donderdag (Kamis) 13 November 1947) – ditulis ulang oleh Y. Setiyo Hadi.
Hal Yang Perlu Diperbaiki Dalam Pembenahan Alun-Alun Jember
Alun-alun kota seharusnya menjadi tempat yang sejuk, bersih, dan nyaman untuk tempat berlibur masyarakat. Fasilitas umum yang satu ini sering kali mendapat sorotan karena pihak-pihak terkait kurang begitu memperhatikan.
Tidak hanya kebersihan, namun juga ketertiban menjadi hal penting. Sebab. keberadaan fasilitas umum bukan untuk dinikmati oleh segelintir orang untuk keuntungan tertentu, melainkan menyangkut hak banyak orang. Hal ini yang sering kali luput dari perhatian seperti:
- Kebersihan. Tidak sedikit kita dapati sampah berserakan dimana-mana. Entah tempat sampahnya yang kurang terpenuhi, atau kesadaran masyarakatnya yang masih rendah akan pentingnya menjaga kebersihan. Padahal slogan ‘bersih itu indah dan kebersihan sebagian dari iman’ tidak ada di antara kita yang tidak pernah mendengar slogan itu.
- Arena bermain anak (playground). Seperti itulah adalah kondisi taman bermain anak di alun alun kota Jember. Padahal para pengunjung begitu banyak. Kondisi ini sangat membahayakan dan bisa menimbulkan luka pada anak-anak kita. Dengan ini mohon dinas terkait supaya menindaklanjuti lebih serius.
- Sarana olahraga. Di sebelah timur alun-alun, terdepat dua lapangan olahraga yang bisa digunakan untuk bermain bola voli dan bola basket. Akan tetapi sarana tersebut tidak selayaknya berada di pusat kota. Dikarenakan keduanya tidak memenuhi standar guna dipakai sebagai sarana olahraga raga.
- Jalan pedestrian. Terdepat beberapa titik berlubang pada trotoar jalan yang disebabkan terkelupasnya ubin. Hal ini membahayakan bagi sebagian pejalan kaki yang melewatinya tanpa memperhatikan kondisi berlubang atau bergelombang.
- Toilet umum. Tidaknya adanya fasilitas kamar kecil atau toilet. Sehingga banyak pengunjung yang membuang air kecil sembarangan dan di beberapa titik tercium bau pesing yang mengganggu pengunjung.
- Pepohonan dan reremputan. Ada sebagian pepohonan yang membutuhkan peremajaan serta kondisi reremputan alun-alun yang jauh dari kata bagus dalam segi apapun.
- Tempat kuliner (pujasera). Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) perlu mendapat perhatian serius. Terlebih ketika menjelang malam semakin meluas dan mengganggu sebagian pejalan kaki. Untuk pujasera yang terletak di sebelah utara, lebih dioptimalka lagi ke depannya.